Jakarta, 15 Maret 2026 – Pengamat Keamanan Nasional, Muhammad Sutisna, memberikan analisis mendalam mengenai urgensi kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah komando Presiden. Dalam tatanan negara Pasca-Reformasi 1998, posisi ini dinilai bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari Teori supremasi sipil dan efektivitas komando dalam menghadapi krisis […]
![]()






