PT. Transportasi Jakarta Lakukan Sidak , PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Berikan Klarifikasi

banner 468x60

Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta

PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Berikan Klarifikasi Tentang Sangsi Stop Operasi

Jakarta – PT. Transportasi Jakarta atau yang disingkat PT. Transjakarta melakukan inspeksi terhadap seluruh unit kendaraan milik PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya, pada 24 Juli 2024,
untuk memeriksa kelengkapan
Kartu Pengawasan (KP).

Pasca sidak yang dilakukan, PT.Lestarisurya dan Koperasi Kojang Jaya mendapatkan sangsi penghentian operasi 36 unit kendaraan milik Koperasi Kojang Jaya sedangkan untuk PT. Lestarisurya mengalami stop operasi bertahap hingga 38 unit
kendaraan berhenti beroperasi.

Dalam klarifikasi nya PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya menyampaikan bahwa penghentian yang dilakukan PT. Transportasi Jakarta maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada perusahaan dan koperasi mereka tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan formal.

Setelah penghentian operasi, PT. Lestarisurya kemudian mengajukan pengurusan Kartu Pengawasan (KP) sejak 31 Juli 2024 melalui sistem JakEvo dengan nomor permohonan N27/204731CF0644D81 sebagai persyaratan operasional
kendaraan.

Di Agustus 2024, perusahaan dan koperasi dipanggil oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan KP, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa permasalahan KP disebabkan oleh tindakan oknum staf yang mengubah tanggal kedaluwarsa KP tanpa proses perpanjangan yang sah, sehingga KP tidak tercatat dalam sistem resmi PTSP. Meskipun demikian, perusahaan telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan untuk pengurusan KP tersebut.

Sejak Agustus hingga sekarang, PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya terus mengajukan permohonan pengurusan KP dan beberapa surat dikirimkan kepada PT. Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan, termasuk permintaan dispensasi untuk operasional dan keringanan sanksi.

PT. Transportasi Jakarta pada 11 September 2024 merespon dan meminta perusahaan untuk memperbarui dokumen 38 unit Mikrotrans PT. Lestari dan 36 unit Koperasi Kojang yang beroperasi.

Namun, belum ada kejelasan dari Dinas Perhubungan mengenai
pengurusan KP tersebut.
Pada bulan Oktober, atas arahan lisan dari Bapak Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan, PT.
Lestarisurya mengirim surat kembali beserta pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa, berharap pengurusan KP dapat segera diproses.

Hingga surat lanjutan yang dikirim perusahaan pada 18 Oktober 2024, belum mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan.

Akibat belum terselesaikannya masalah KP, Pihak PT. Lestarisurya dan Koperasi Kojang Jaya mengakui mengalami dampak besar pada
operasional, yang mengurangi kualitas layanan publik, mengganggu keberlangsungan usaha, dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pramudi. Meskipun pihak direksi PT.Lestarisurya dan
Koperasi Kojang Jaya terus melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan dan PT.
Transportasi Jakarta, belum ada solusi konkret yang diberikan hingga saat ini.

Indro staff perwakilan Pramudi dari PT. Lestarisurya ke awak media mengatakan kronologi stop operasi yang dilakukan dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan PT. Transportasi Jakarta.

“Dalam hal ini sebenarnya, ada hal hal administrasi yang tidak kita sanggupin perihal masalah harus sangsi administrasi masalah lupa dan pengawasan atau KP, dari hal ini ditemukanlah dari beberapa kendaraan kami tidak sesuai dengan administrasi nya, dan ini sudah kita validasi,”jelasnya.

“Pertemuan pertama itu sudah lebih dari 80 unit, 80 unit itu dikatakan dalam tanda kutip itu tidak memenuhi syarat administrasi, validasi pertemuannya itu 36 unit yang tidak masuk, yang tidak memenuhi proses administrasinya, dari hal itu dari pihak lestari sendiri sudah di periksa langsung oleh dinas perhubungan kalau tidak salah di tanggal 12 Juli, disitu keliatan kalau pimpinan kami nanti datanya bisa kita shere,”katanya.

Indro lebih lanjut mengatakan bahwa dia lebih megang yang teknis perjalanannya, dari hal itu berimbas ke penurunan SDU.

“Yang harus berjalan 151 unit dari Juni sampai sekarang berjalan 113 unit, itu yang lestari dan untuk yang di kuota itu setahunnya 36 unit itu jalan semua.”katanya.

“Untuk yang lestari dulu dari 113 yang jalan, pemenuhi driver 151 yang jalan, ga mungkin 36 setiap shift, 35 kali 2,4 sesuai dengan hasil tersebut, jadi yang kena imbasnya secara langsung kurang lebih 86 Pramudi, dari 86 pramudi selama Juli sampai sekarang hanya mengikuti pola operasi dengan transjakarta,”bebernya.

“Pola oprasi yang kita lakukan itu seperti provit sehari kerja, satu hari masuk, karena kita mau melepas mereka itu, kita ga bisa, karena kita masih kontrak selama 7 tahun dengan transjakarta, tapi kondisinya sekarang kita juga lagi di stop operasi dengan Transjakarta, otomatis dari 86 yang jalan itu kita akomodir semua biar semuanya bisa jalan,”jelasnya.

Indro sebagai perwakilan Pramudi mengatakan sepengetahuannya yang sudah kita lakukan selama periode sekarang kita sudah melakukan mediasi dengan transjakarta, dinas dinas tersendiri.

“Banyak hal hal kita lakukan cuma sampai sekarang kita juga belum mendapat kejelasan, pertama masalah jangka waktu dan sangsi, jangka waktu itu sampai kapan kita juga belum mendapatkan surat secara resmi, setelah ini mau bagaimana kita juga belum mendapatkan kejelasan dari bulan Juli sampai sekarang dari pihak Pramudi akan menayakan hal-hal ini perihal kejelasan nasib mereka, karena yang terdampak secara langsung kan Pramudi, mereka dapet gaji setarap UMR, kalau hari kerja mereka 26 – 27 hari kerja mendapat UMR, sekarang mereka itu hari kerja hanya 15 hari, angap aja pendapatan menjadi 60% atau 50% UMR dari DKI jakarta dari kemarin itu yang ditanyakan pramudi kapan kita bisa jalan lagi, mana klarifikasi cuma jawaban kita masih sama,”imbuhnya.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *