Kelompok Pemuda Akan Halau Truk yang Melanggar Pembatasan Operasional

banner 468x60

Jakarta Utara – Sejumlah pemuda di wilayah Utara berencana mengambil tindakan tegas terhadap truk yang nekat melanggar aturan pembatasan operasional selama arus mudik Lebaran. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh truk bermuatan besar yang tetap beroperasi di tengah lonjakan arus kendaraan pemudik.kamis 20 /3/2025

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional bagi kendaraan berat guna mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik. Untuk menegaskan hal tersebut, telah dikeluarkan (SKB) Surat Keputusan Bersama yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktur Jenderal Bina Marga.

Isi SKB
SKB tersebut mengatur pembatasan operasional angkutan barang dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenis Kendaraan: Pembatasan diberlakukan terhadap kendaraan angkutan barang, terutama mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
  • Wilayah Pemberlakuan: Aturan pembatasan ini diterapkan di ruas jalan tol maupun non-tol.
  • Masa Berlaku: Pembatasan operasional dimulai pada hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat, dan akan berakhir pada hari Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

“Di sisi lain, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi PengusahaTruk Indonesia (Aptrindo) pada siang hari Kamis, 20 Maret 2025, menambah kompleksitas situasi di wilayah tersebut. Demo tersebut menyebabkan kemacetan parah dan disinyalir merupakan bentuk protes yang mewakili kepentingan pengusaha truk dalam mengangkut bahan dan Material yang dilarang oleh SKB seperti tanah, pasir, dan hasil galian lainya yang menimbulkan potensi musibah bagi masyarakat Jakarta Utara. Terlebih lagi Insiden sebelumnya semakin memperkuat keresahan ini, mengingat bulan lalu banyak pengendara roda dua mengalami kecelakaan akibat muatan tanah dan pasir yang berserakan di Jalan Yosudarso, depan Artha Gading, Jakarta Utara.” Ucap ketua Pemuda Utara Bang Ginting.

Meskipun peraturan telah ditetapkan secara tegas melalui SKB, Pemuda Utara menyerukan kepada masyarakat Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan dan menghalau kendaraan truk yang mash beroperasi dan melanggar ketentuan pembatasan operasional. Hal ini memicu reaksi dari komunitas pemuda setempat, yang merasa perlu turun tangan demi menjaga kelancaran lalu lintas.

“Kami hanya ingin memastikan kebijakan ini dipatuhi. Jika ada truk yang melanggar, kami akan menghalau dan menghentikannya ,” ujar Ginting sebagai perwakilan pemuda Utara.pas di temui awak media

Arus mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan mencapai puncaknya dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat—diharapkan dapat bekerja sama agar perjalanan para pemudik berlangsung dengan lancar dan aman, sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *