Jakarta – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menegakkan aturan ketertiban umum, aparat gabungan bersama unsur masyarakat melakukan penurunan dan pembersihan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung dengan sasaran utama penurunan spanduk, bendera, serta pengecatan posko-posko ormas yang tersebar di empat titik lokasi. Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Makasar, KOMPOL Sumardi, S.H, M.M dan dikawal oleh jajaran Intelkam serta Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kelurahan.
Yang menarik, kegiatan pembersihan dilakukan secara sukarela oleh masing-masing ormas tanpa perlawanan. Para ketua dan anggota ormas terlibat langsung dalam membersihkan dan menurunkan atribut mereka, menunjukkan sikap kooperatif yang patut diapresiasi.
Beberapa titik yang menjadi fokus kegiatan antara lain posko DPD Satria Banten di Jl. Pinang Ranti I, posko FBR Gardu 147 di Jl. Permata, posko GRIB Jaya di Jl. Cipinang Asem, serta posko FBR Gardu 109 di Jl. Jatiwaringin Raya.
Semua atribut ormas di lokasi tersebut telah dibersihkan dan diturunkan secara mandiri. Bahkan, posko FBR Gardu 109 telah dicat ulang dengan bantuan petugas PPSU Kelurahan Cipinang Melayu.
Selain itu, aparat Tiga Pilar Kecamatan Makasar juga menurunkan sembilan bendera dan spanduk ormas FORKKABI yang terpasang di Jl. Pinang Ranti dan Jl. Raya Kalimalang.
Pembersihan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan estetika lingkungan wilayah perkotaan.
Kapolsek Makasar, KOMPOL Sumardi, S.H, M.M dalam keterangannya menyatakan, “Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman. Kami mengapresiasi sikap kooperatif para ketua ormas dan anggotanya yang telah dengan sukarela menertibkan atribut masing-masing. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan humanis dapat berjalan efektif.”ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Makasar bersama unsur tiga pilar akan terus memantau dan menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif, serta mengedepankan dialog dalam setiap langkah penertiban yang dilakukan.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari warga sekitar, yang menilai bahwa kebersihan dan ketertiban lingkungan adalah hak bersama yang harus dijaga oleh semua pihak, tanpa terkecuali.