Posko Ormas di Pasar Rebo Dikosongkan dan Dicatat Ulang, Penertiban Berjalan Kondusif

banner 468x60

Jakarta – Upaya penertiban dan penataan ruang publik kembali dilaksanakan di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, jajaran 3 Pilar Kecamatan Pasar Rebo menggelar kegiatan penggalangan, pengosongan, dan pembersihan terhadap posko serta gardu ormas yang berada di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo, pada Jumat (16/5/2025) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya, S.H., bersama Danramil Pasar Rebo Mayor Nawawi Afandi, serta didukung personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP. Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari lima anggota Polsek, dua anggota Koramil, dan delapan personel Satpol PP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek AKP Nurhayati, S.H., Kanit Intelkam IPTU Simson Lantu, Kanit Provost IPDA Indra, S.H., Manpol Kecamatan Bapak Syarif, Sekretaris Kelurahan Pekayon Bapak Sunarno, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Aiptu Gufron.

Dua titik posko ormas yang menjadi sasaran utama yakni Posko FORKKABI di kediaman Bapak Budi Hartono, Ketua PAC FORKKABI Pasar Rebo yang beralamat di Jalan Bulak Indah, Kelurahan Cijantung, serta Posko FBR 187 yang berada di Jalan Lapan Toledo, RT 04/09, Kelurahan Pekayon.

Kedua posko telah dibersihkan, dikosongkan dari atribut, dan dicat ulang dengan warna netral.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi bersama Forkopimko Jakarta Timur untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari atribut eksklusif ormas.

“Penertiban ini kami lakukan secara persuasif, dengan menjalin komunikasi baik bersama pengurus ormas. Alhamdulillah semua proses berjalan lancar, tidak ada gesekan, dan para pihak turut mendukung penuh upaya ini,” ungkap AKP I Wayan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilanjutkan dengan pendekatan dialogis sebagai bentuk penguatan sinergi antara aparat dan elemen masyarakat.

“Kita ingin ruang publik bersih dari simbol-simbol kelompok agar tidak menimbulkan persepsi eksklusivitas. Semua warga memiliki hak yang sama di lingkungan ini. Maka penting untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana kebersamaan,” tegasnya.

Dengan pengosongan dan pembersihan dua posko tersebut, seluruh gardu ormas yang berada di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo saat ini dinyatakan sudah bersih dan tidak lagi menggunakan atribut organisasi.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *