Dalam Sebulan, Polsek Kramat Jati Ungkap 4 Kasus Ranmor

0-0x0-0-0#
banner 468x60

Jakarta Timur, Angka kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya di wilayah DKI Jakarta saat ini cukup tinggi, namun demikian atas dukungan masyarakat luas, akhirnya Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor, hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, S.H.I., M.H., saat jumpa Pers Senin 23 Juni 2025 di Mapolsek Kramat Jati.

Lebih jauh dijelaskan bahwa kasus yang pertama yaitu kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP, dimana seorang pelaku berinisial PKJ atau C umur 36 tahun telah mengambil kendaraan bermotor milik korban yang diparkirkan di halaman rumah korban.

Korban sebenarnya masih kenal dengan pelaku, modusnya dengan cara meminjam motor korban, dengan menggunakan kunci asli yang dipinjam dari pemiliknya, namun hingga beberapa hari tidak dikembalikan kepada pemiliknya, akhirnya Korban melapor ke Polsek Kramat Jati.

Dengan barang bukti yang ada yaitu CCTV, pihak Reskrim akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan cepat. Namun demikian kendaraan sudah dijual, sehingga barang bukti untuk proses lebih lanjut adalah BPKB dan flashdisk. kami tetap akan mengejar barang bukti motor tersebut. Pelaku PKJ telah menghabiskan uangnya 3 juta dari penjualan via medsos untuk kebutuhan sehari-hari, dan kini pelaku terancam hukuman 5 tahun.

Pelaku Ranmor ke dua adalah kasus kendaraan bermotor sebagaimana pasalnya 362 yaitu percobaan pencurian.

Modus pelaku ini dengan menggambar atau melihat situasi yang ada di sekitar lingkungan yang menjadi targetnya. pelaku mengelilingi rumah sasarannya, dan saat sepi pelaku mencoba mengambil sepeda motor, namun sebelum niatnya itu tercapai ada Seorang warga yang meneriakin maling, dan bertepatan petugas sedang melakukan patroli, dan tim Buser Polsek Kramatjati bersama warga bisa membekuk pelaku, sehingga pelaku berinisial IS bisa diamankan.

Dengan barang bukti BPKB serta kunci, pelaku terkena ancaman 5 tahun penjara.

Kasus Ranmor ke tiga adalah pencurian dengan pemberatan, di sini motif pelaku yaitu seorang menuju sasarannya dengan membawa kunci palsu, yang memasuki teras rumah milik korban, kemudian merusak kunci kendaraan roda dua tersebut dengan mengambil paksa.

Berkat kerjasama kami dari Reskrim Polsek Kramat Jati dengan semua pihak, didukung dengan barang bukti yang ada di CCTV, kami mendapatkan informasi ciri-ciri yang sesuai dengan isi tersebut sehingga tidak lama kami sudah bisa mengungkap serta menangkap pelaku tersebut, dimana pelaku tersebut dengan inisial MPE atau PTA (umur 23 tahun) barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh pelaku, kami juga mendapatkan barang bukti kendaraan tersebut, namun uang hasil penjualan motor senilai 5jt sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ini barang bukti lain yaitu HP yang digunakan pelaku kejahatan juga pakaian yang saat itu digunakan melakukan kejahatan tersebut, kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP.

Kasus kejahatan lain pengungkapan kasus pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian.

Kasusnya ini sebenarnya masih ada hubungan kekerabatan antara korban sama pelaku berinisial AHA (Usia 24 tahun), Dimana pelaku membawa barang motor Lexy milik Saudaranya yang kemudian dijual oleh pelaku, bahkan pelaku juga mengambil tiga handphone masih didalam dus, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kramat Jati, dan atas laporkan korban tersebut petugas memproses laporan, sehingga pelaku kita tangkap dari tempat persembunyiannya di Bandung Jawa Barat. Dan tim unit Reskrim mendapatkan pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor yaitu Yamaha Lexi dan HP.

Awalnya pelaku akan meminjam uang dari sodaranya, tapi pelaku tidak diberi, kemudian pelaku diam-diam menggelapkan atau mencuri motor Lexy dan 3 handphone, kemudian sepeda motor dijual sebesar 6 juta oleh AHA, dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan karena untuk judi online, dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan, dan terancam pidana maksimal 5 tahun penjara, tegas Kompol Rusit Malaka, S.H.I., M.H. (Red)

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *