Jakarta – Insiden kebakaran terjadi di gudang produksi PT. Eka Boga Inti (HokBen) yang berlokasi di Jl. Raya Poncol No.02, RT 08 RW 09, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB. Kobaran api berasal dari ruang mesin pendingin atau blast freezer di area ring luar tempat produksi.
Piket Reskrim Polsek Ciracas yang dipimpin oleh Iptu Hasnan N, bersama Padal Iptu Bagio dan anggota, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, kejadian bermula saat dua teknisi utilitas—Azhar Nurbakti dan Fariz Mustaqim—melakukan perbaikan terhadap pipa tembaga yang bocor pada mesin pendingin.
Setelah proses pembuangan tekanan freon dan memastikan mesin dalam keadaan mati, keduanya mulai melakukan pengelasan. Namun, api las secara tidak sengaja menyambar busa peredam ruangan, menyebabkan kobaran api cepat membesar.
Upaya pemadaman awal dilakukan menggunakan APAR, namun api terus meluas. Dua petugas keamanan, Caswari dan Burhanudin, segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Ciracas.
Sebanyak 12 unit mobil damkar yang dipimpin oleh Bapak Sunaryo, S.E., diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.05 WIB.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Langkah-langkah kepolisian yang telah diambil meliputi identifikasi lokasi kebakaran, pencarian keterangan saksi, dan penyusunan laporan kejadian.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta pemadam kebakaran untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, aktivitas di lokasi sudah dikendalikan dan situasi dipastikan aman. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat melakukan pekerjaan teknis yang melibatkan api terbuka.