Syahroni, SE Anggota DPRD DKI Jakarta Bersama Warga Rawa Terate Gelar Tasyakuran Pembukaan Pemakaman Baru

banner 468x60

Jakarta – Kini warga di DKI Jakarta khususnya warga di Kecamatan Cakung Jakarta Timur kini bisa bernafas lega karena tidak perlu lagi pusing pusing kesulitan mencari pemakaman, Bertempat di Kelurahan Rawa Terate, Kini telah hadir pemakaman baru, yang resmi akan beroperasi pada Bulan Agustus 2025 nanti.

Pemakaman TPU Rawa Terate merupakan hasil gagasan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Syahroni,SE yang berasal dari Komisi D Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hasil Daerah Pemilahan( (Dapil) 4 Jakarta Timur yang meliputi Wilayah Cakung, Pulogadung, dan Matraman Pada Pileg 2024 yang lalu, yang melihat pemakaman di DKI Jakarta khususnya di Wilayah Jakarta timur seperti di TPU Duren Sawit dan TPU Kober (Penggilingan) sudah tidak bisa membuat makam baru atau sudah penuh.

Wacana pembuatan Pemakaman TPU Rawa Terate tersebut sudah ada sejak 3 tahun yang lalu, namun baru terealisasi pada tahun 2025 setelah melewati proses yang panjang dan merupakan sebagai solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta khusus di wilayah Jakarta Timur sendiri.

TPU Rawa Terate sendiri merupakan pemakaman khusus Muslim yang memiliki luas sekitar 1 hektar dan mampu menampung sekitar 1.800 jenazah, Lahan ini telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti Kantor Pengelola TPU, termasuk juga jalan akses yang baik dari Jalan Cor Beton dan dengan drainase yang baik di sekeliling pemkaman.

Adapun Syarat untuk permohonan Makam disana antara lain adalah :

1.FC KTP Kartu Keluarga Almarhum.
2.FC Surat Penyebab Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas.
3.FC KTP Ahli Waris/ Penanggung Jawab Jenazah.
4.FC Keterangan Kematian /Pelaporan Kematian dari Kelurahan (Cukup FC Akte Kematian, KTP Dan Kartu Keluarga Ahli Waris apabila sudah memiliki akte kematian Almarhum/mah)

Bagi Pengurus IPTM (Ijin penggunaan Tanah Makam) tumpang menambahkan : lampiran IPTM (ijin penggunaan Tanah Makam) yang akan ditumpang.

Perpanjangan IPTM dilakukan setiap 3 tahun sekali, dan untuk biaya pengurusan makam tersebut gratis atau tidak ada biaya.

Untuk menghindari adanya pungli pada pengurusan ijin pemakaman, sebaiknya yang mengurus perijinan tersebut oleh keluarga ahli waris jenazah sendiri.

Pada TPU Rawa Terate tersebut sudah disediakan beberapa Fasalitas dalam proses penguburan seperti Tenda dan tukang gali yang berjumlah 8 orang.

Sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa telah terelisasi pemakaman untuk warga DKI Jakarta khususnya untuk warga yang ada di Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Anggota DPRD DKI Jakarta Syahroni,SE Bersama Lurah Rawa Terate, Ketua RW dan RT, LMK, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Para Warga mengelar tasyakuran, Senin, (21/07/2025).

Dalam tasyakuran selain diisi dengan pembacaan Ummul Quran Surat Al-Fatihah dan tahlil bersama oleh salah satu Tokoh Agama di Kecamatan Cakung Ustadz Rudi Dames, S.Ag juga diisi dengan diskusi tentang pemakaman dan diakhiri dengan penanaman pohon oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Syahroni, SE dan Lurah Rawa Terate Jainudin

“Menggagas untuk membuat sebuah makam bersama warga, nah ini untuk menghandle pemakaman di sini, Saya menyampaikan kepada masyarakat, bahwa ini adalah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga Jakarta,”ucap Syahroni,SE Anggota DPRD DKI Jakarta keawak media seusai tasyakuran, Senin, (21/07/2025).

Lebih lanjut, Syahroni, SE menyampaikan Jadi selama ini yang dikeluhkan tidak adanya Pemakaman dan hari ini memang sudah direalisasikan bahwa hari ini ada.

“Pemakaman itu memang bukan tahu-tahu ada, Kita Gagas 3 tahun yang lalu, Saya bersama Lurah Rawa Terate kemudian bersama Camat Cakung yang hari ini sudah di biro di Provinsi, “jelasnya.

“Alhamdulillah Ini sudah berproses dan masyarakat hari ini mungkin sudah cukup lega, nanti bisa memakamkan disana keluarga, tetangganya di pemakaman Rawa Terate ini dan tadi Pak Matjenah dari Satpel itu menyampaikan pemerintah kepada masyarakat dan saat ini tukang galinya sudah disiapkan, adminitrasi dan lain-lain, tentu kalau ditanya apa syaratnya, tentu syaratnya adalah orang yang ber-ktp DKI Jakarta, itu boleh dimakan di sini, nanti ada surat kematian dari Puskesmas atau Rumah Sakit, kemudian ada KTP, KK yang merupakan identitas dia warga di Jakarta,”kata Syahroni.

Syahroni, juga menyampaikan untuk kapasitas di TPU Rawa Terate ini kira-kira sekitar 1.800 petak.

“Saya sampaikan sebenarnya yang bisa dimakamkan di sini tuh orang yang ber-KTP DKI, tetapi karena di mana-mana tentu ada TPU dan di sini tentunya menjadi prioritas adalah warga rawa terate yang terdekat, Jatinegara kemudian Penggilingan, tiga daerah prioritas,”terang Syahroni.

“Kalau pertanyaannya boleh nggak orang dari Jakarta Barat dimakamkan di sini, Saya kira boleh-boleh saja sepanjang dia memiliki KTP DKI. Luas lahan disini sekitar satu hektar, ini tanah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemakaman dan pertamanan ada satu hektar dan sudah siap ini, kita akan mulai dari ujung jadi nggak boleh tuh nanti tahu-tahu ada orang minta saya di depan, sudah sepakat memakamkan itu dari Kavling terbelakang gitu,”imbuhnya.

Syahroni, SE mengatakan selain pembuatan TPU baru di Rawa Terate, akan ada perluasan wilayah pemakaman di TPU penggilingan.

“TPU Penggilingan itu sudah penuh, sudah berproses supaya di belakangnya itu, yang hari ini tanah Koperasi itu perluasan sekitar 1 hektar juga ke belakang, supaya di fungsinya dialihkan menjadi TPU, yang hari ini tadi kita sampaikan, tadi salah satu dari warga menyampaikan udah 5 keluarganya ditumbuk di makam yang sama, jadi sudah sangat urgent, sudah sangat diperlukan dibutuhkannya pemakaman lagi, dan adanya ini sekiranya sudah menjadi solusilah, artinya orang yang masih dekat untuk bisa dimakamkan, “bebernya.

“Sebenarnya ini sudah diresmikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kalau selamatan, syukuran ini, Saya menganisiasi saja, bisa dimulai, digunakan, tadi dapat informasi itu 1 Agustus.”tandasnya.

Sedangkan di tempat yang sama Lurah Rawa Terate Jainudin keawak media menyampaikan TPU Rawa Terate ini merupakan inisiasi dari Syahroni, SE Anggota DPRD DKI Jakarta.

“TPU Rawa Terate ini, inisiasi oleh Pak Dewan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sehingga warga kami Kelurahan Rawa Terate nggak bingung lagi untuk untuk pemakamannya mungkin, “ujarnya singkat.

Kasatpel Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur H. Matjenah menyampaikan wujud syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terbuka lahan tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk pemakaman yang kepentingannya untuk masyarakat.

“Sebelum dibuka, kita rasa terima kasih kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala bahwa lahan ini bisa dimanfaatkan untuk pemakaman, yang kepentingannya untuk masyarakat, “katanya.

H. Matjenah memberikan himbauan kepada Para Ahli Waris yang akan mengurus ijin makam agar terhindar dari pungli.

“Daripada pungli dan yang lainnya, diharapkan sudah tidak ada lagi pengurusan makam yang datang kesini harus ahli waris, itu langsung untuk mendaftar ke TPU. Sudah jelas bahwa pemakaman itu gratis semua sudah disediakan oleh Pemda DKI,”tegasnya.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *