Polisi Ungkap Kasus Bejat Pencabulan Anak 4 Tahun di Jakarta Timur: Komitmen Tanpa Toleransi terhadap Kejahatan Seksual

banner 468x60

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun, yang sempat viral di media sosial, termasuk akun Instagram wilayah Jakarta Timur dan Duren Sawit.

Kejadian memilukan ini terjadi di kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dan menyita perhatian publik karena pelaku merupakan warga sekitar yang dikenal akrab oleh keluarga korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria yang dikenal sebagai “Om Oji”, berinisial FZ, mengiming-imingi korban dengan janji akan diberi sepatu baru.

Korban kemudian diajak masuk ke dalam kontrakan pelaku yang langsung dikunci dari dalam. Ibu korban mulai khawatir setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa anaknya berada di rumah pelaku.

Saat sang ibu datang ke lokasi, pintu rumah dalam keadaan tertutup. Setelah anak berhasil dibawa pulang, korban menceritakan bahwa dirinya telah dicium di pipi dan bibir serta bagian tubuh sensitifnya diraba dan di jilat oleh pelaku.

Tak tinggal diam, sang ibu langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada dini hari, Selasa, 22 Juli 2025.

Selanjutnya Unit PPA bergerak cepat melakukan visum, pendalaman saksi, serta pendampingan, layanan psikologis terhadap korban.

Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum telah diamankan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk ketua RT dan warga sekitar.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius tanpa toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak yang merupakan kelompok paling rentan.

“Kami menaruh perhatian penuh pada setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pemulihan trauma korban,” ujar AKP Sri Yatmini.

Saat ini kasus telah memasuki tahap dari proses penyelidikan di tingkatkan ke penyidikan terhadap Pelaku

Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal interaksi anak-anak dengan orang dewasa yang bukan anggota keluarga inti. Warga diminta tidak mudah lengah, meski pelaku terlihat akrab atau dikenal lama.

“Kejahatan terhadap anak tidak selalu datang dari orang asing. Bisa saja dilakukan oleh orang dekat yang menyalahgunakan kepercayaan. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat atau mencurigai adanya perilaku tak pantas terhadap anak. Peran aktif warga sangat penting untuk pencegahan dan penegakan hukum,” tegas Kanit PPA.

Komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual ditegaskan melalui penanganan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

Kepolisian juga akan terus menggandeng lembaga2 pemerhati anak, perlindungan anak, lembaga sosial, psikolog, dan kejaksaan demi memastikan keadilan dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *