Jakarta – Antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan terus diperkuat oleh jajaran Polsek Jatinegara, khususnya di wilayah rawan konflik antarwarga. Pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025 pukul 00.30 WIB, personel Polsek bersama warga melaksanakan giat Strong Point di Jembatan Perbatasan Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS) dan Cipinang Besar Utara (CBU), tepatnya di Jalan Cipinang Jaya 2E RW 09, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kawasan perbatasan CBS-CBU dikenal sebagai salah satu zona rawan (Zona 4) yang kerap menjadi titik gesekan warga, khususnya di waktu malam hingga dini hari. Untuk itu, patroli dan kehadiran anggota polisi secara langsung di titik tersebut menjadi langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.
Dua personel, yakni Aiptu Ade Setiawan dan Aipda Hendrik, diterjunkan dalam kegiatan pengamanan malam itu. Mereka bergabung dengan warga sekitar guna meningkatkan kewaspadaan dan membangun komunikasi positif antarwarga di kedua kelurahan.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, menegaskan bahwa Polsek Jatinegara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran atau bentuk kekerasan lainnya yang merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami intensifkan patroli khusus di titik rawan seperti perbatasan CBS dan CBU. Kehadiran polisi di tengah warga menjadi upaya pencegahan dini agar tidak terjadi bentrokan. Kami mengajak warga untuk turut serta menjaga lingkungannya, dan segera laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Samsono.
Kapolsek juga menghimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mencegah tawuran yang kerap melibatkan kelompok remaja dan pelajar.
Situasi di lokasi terpantau kondusif selama pelaksanaan patroli, dan warga menyambut baik keterlibatan aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Jatinegara memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di zona-zona rawan lainnya di wilayah hukum Jatinegara.