Jakarta – Jumat malam, 8 Agustus 2025, suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di lingkungan RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas Iptu Atmir, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, bersilaturahmi dengan warga dalam kegiatan bertajuk *Ngopi Kamtibmas* yang digelar di Jl. Galur Sari RT 02 RW 01.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW 01 beserta perangkat RW lainnya. Dengan suasana santai namun penuh makna, Kapolsek berdialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan berbagai imbauan terkait situasi keamanan lingkungan, sekaligus menyerap aspirasi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Matraman menyoroti beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta potensi tawuran remaja yang masih menjadi ancaman nyata di wilayah perkotaan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari penjaga keamanan lingkungan. Tambahkan kunci ganda pada kendaraan, awasi anak-anak kita dalam menggunakan media sosial dan sepeda motor, serta jangan ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas bila melihat indikasi penyalahgunaan narkoba. Kami jamin kerahasiaannya,” ujar AKP Suripno.
Kapolsek juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap remaja, terutama dalam hal pembatasan jam malam dan pengawasan aktivitas sehari-hari.
Ia menekankan bahwa gangguan Kamtibmas seringkali berawal dari kelengahan atau kurangnya kontrol di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB itu, warga menyambut positif pendekatan yang dilakukan jajaran Polsek Matraman. Kegiatan *Ngopi Kamtibmas* dinilai mampu menciptakan ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat ikatan sosial dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kapolsek Matraman juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polsek Matraman di nomor 0811-9101-10 jika menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
“Kami ingin membangun sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Keterlibatan aktif warga adalah pondasi utama dalam menjaga Matraman tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Suripno.
Kegiatan berakhir dengan suasana akrab dan penuh kepercayaan antara warga dan aparat, memperkuat semangat kolaborasi demi lingkungan yang lebih aman, damai, dan sejuk.