Jakarta — Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Cipayung menggelar kegiatan strongpoint di Jalan Raya Pintu 1 TMII, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 02.30 WIB ini dipimpin langsung oleh IPTU Yoyong Yunius dengan melibatkan tujuh personel. Fokus pengamanan difokuskan pada antisipasi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas), yang kerap terjadi di kawasan tersebut menjelang subuh.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan penjagaan di titik-titik rawan dan membubarkan sejumlah kelompok pemuda yang nongkrong di sepanjang Jalan Pintu 1 TMII.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah aktif pihak kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan di waktu rawan.
“Kami terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan, terutama di jam-jam rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu oleh aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balap liar, mabuk-mabukan, atau perkelahian remaja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah di malam hingga dini hari tanpa keperluan yang jelas.
Kepolisian juga membuka komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center atau langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Cipayung berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.