Ngopi Kamtibmas RW 13 Klender: Membangun Komitmen Bersama Cegah Tawuran dan Peredaran Narkoba

banner 468x60

Jakarta — Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar di Kantor RW 13, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini mempertemukan unsur tiga pilar, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT dan RW, serta elemen potensi masyarakat lainnya untuk berdiskusi langsung dengan jajaran kepolisian mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Warga menyampaikan kekhawatiran yang cukup serius, mulai dari kenakalan remaja, maraknya tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, hingga keberadaan toko kosmetik yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang.

Warga juga mempertanyakan bagaimana proses hukum terhadap pelaku tawuran yang membawa senjata tajam serta perlindungan hukum bagi warga yang membela diri saat menjadi korban begal.

Menanggapi berbagai keluhan itu, Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, SH, MH, M.Si, memberikan penjelasan secara lugas dan terbuka.

Ia menyampaikan apresiasi atas keterbukaan warga dalam menyampaikan kondisi nyata di lapangan yang belum tentu seluruhnya terpantau oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bentuk kemitraan strategis antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.

Mengenai penanganan kasus narkoba, AKP Sutikno menegaskan bahwa siapa pun yang tertangkap tangan mengedarkan atau mengonsumsi narkoba harus segera diamankan oleh warga tanpa tindakan main hakim sendiri, lalu diserahkan kepada Bhabinkamtibmas setempat agar bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di tangan kepolisian.

“Banyak warga mengira pelaku langsung bebas begitu saja. Kami tegaskan, tugas kami adalah melakukan penyidikan dan menyerahkan ke kejaksaan. Proses selanjutnya adalah wewenang pengadilan,” ujarnya.

Terkait peredaran miras dan obat-obatan di toko-toko yang menyasar anak muda, pihak kepolisian menyatakan akan membawa permasalahan tersebut ke forum lintas sektor yang lebih besar karena berkaitan dengan izin usaha dan pengawasan dari dinas terkait.

Ia mengajak Satpol PP dan instansi lainnya untuk bersama-sama melakukan pemantauan lebih ketat terhadap praktik yang bisa merusak masa depan generasi muda.

Soal kenakalan remaja dan tawuran, AKP Sutikno menyebutkan bahwa pengawasan sudah ditingkatkan, terutama di titik rawan seperti wilayah Kebon Singkong.

Ia mengakui bahwa keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungannya melalui giat Cipkon lokal sangat membantu menurunkan angka tawuran.

Untuk anak-anak muda yang membawa senjata tajam dan tertangkap tangan, pihak kepolisian akan memproses secara hukum hingga ke persidangan.

Namun jika saat diamankan tidak ditemukan barang bukti, maka pembinaan menjadi langkah awal yang ditempuh.

Ia juga menekankan bahwa tindakan membela diri terhadap pelaku kriminal diatur dalam hukum dan warga berhak dilindungi secara legal apabila terpaksa melakukan perlawanan demi keselamatan jiwa.

Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini ditutup dengan pesan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat.

Kapolsek Duren Sawit berharap kegiatan Ngopi Kamtibmas bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif dan rutin untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan langkah-langkah nyata penanganan gangguan keamanan di tingkat lingkungan.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *