Jakarta — Kepolisian Sektor Matraman terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan pokok masyarakat dengan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan sembako di Pasar Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Minggu pagi, 5 Oktober 2025.
Pemantauan dilakukan oleh Perwira Pengendali Aiptu Taufik selaku Kapospol Utan Kayu bersama piket fungsi, guna memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus menjamin tidak adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat beberapa harga bahan kebutuhan pokok mengalami fluktuasi ringan, namun secara umum masih dalam batas wajar.
Harga beras medium berada di angka Rp15.625 per kilogram, sedangkan beras premium dijual seharga Rp18.125 per kilogram. Gula pasir, baik kemasan maupun non-kemasan, dibanderol seharga Rp18.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan botol terpantau di harga Rp19.000 per liter, sementara minyak curah mencapai Rp21.000 per kilogram.
Kenaikan signifikan terpantau pada komoditas cabai dan bawang. Cabai merah besar dijual hingga Rp70.000 per kilogram, dan cabai rawit merah menembus angka Rp100.000 per kilogram. Bawang merah mencapai Rp50.000 per kilogram, sedangkan bawang putih di kisaran Rp45.000 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi murni berada di angka Rp150.000 per kilogram, dan daging ayam broiler mencapai Rp30.000 per ekor. Harga telur ayam broiler terpantau Rp30.000 per kilogram, dan telur ayam kampung dijual seharga Rp2.500 per butir.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin hak masyarakat atas informasi harga sembako dan menciptakan rasa aman selama beraktivitas di pasar.
*”Kami hadir di pasar untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Stabilitas harga sembako adalah salah satu indikator penting dalam menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat,”* ujar Kapolsek.
AKP Suripno juga mengimbau kepada para pedagang untuk tetap menjaga kejujuran dalam berdagang dan tidak menimbun barang demi keuntungan pribadi. Ia juga meminta masyarakat agar bijak berbelanja dan tidak terpancing isu kelangkaan yang belum tentu benar.
“Mari bersama kita jaga stabilitas harga dan pasokan. Bila masyarakat menemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga, segera laporkan kepada kami. Polisi akan hadir untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Kegiatan pemantauan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Matraman sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sekaligus bentuk sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga ketahanan pangan dan ketertiban umum.