Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmeriam, Aipda Erwin, memfasilitasi mediasi antara dua warga yang berselisih di RW 05, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (1 Juni 2025).
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari implementasi program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur bertajuk MANTAP DAN TAKTIS, serta mendukung visi Asta Cita Polri dalam menyelesaikan konflik sosial secara preventif dan humanis.
Mediasi dilaksanakan di Balai Warga RW 05, Jalan Palmeriam RT 01/05, dengan dihadiri Ketua RW 05 Djunaidi, LMK Hadi, dan Ketua RT 11/05 Ibu Tini. Dalam forum tersebut, Aipda Erwin mengarahkan dialog agar fokus pada solusi dan kesepahaman kedua belah pihak.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penengah dan pendamai masyarakat. Tujuannya, agar permasalahan tidak meluas dan tidak berulang,” kata Aipda Erwin.
Hasil dari musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama. Mereka juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Setelah mediasi, Aipda Erwin memberikan imbauan kamtibmas, antara lain agar warga tetap waspada terhadap potensi tawuran, curanmor, peredaran narkoba, serta menjauhi praktik judi online dan pinjaman ilegal.
Ia juga mengajak seluruh warga menjaga kerukunan dan segera melapor jika terjadi gangguan keamanan.
Dengan selesainya mediasi ini, situasi di wilayah RW 05 Kelurahan Palmeriam dipastikan tetap aman dan kondusif.
“Kami harap warga tetap kompak, jaga kebersamaan, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap damai,” tutup Aipda Erwin dalam keterangannya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tidak segan menghubungi Call Center Polsek Matraman di 0811-910-110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.