Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin bersama tokoh masyarakat setempat melaksanakan langkah nyata dalam upaya pencegahan tawuran dengan memasang spanduk himbauan di area-area strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, di Jalan G Raya, RW 07, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamis (14/11/2024)
Pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” diharapkan dapat menyadarkan warga, terutama generasi muda, untuk menghindari konflik yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil memperkuat tindakan pencegahan terjadinya tawuran warga.
Aiptu Syaifudin, selaku Bhabinkamtibmas Karang Anyar, menjelaskan bahwa lokasi pemasangan spanduk dipilih dengan cermat agar mudah dilihat oleh masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Saepudin menambahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)