Polisi Hadir di Tengah Pasar: Mengawal Harga, Menjaga Daya Beli Warga

banner 468x60

Jakarta – Suasana Pasar Palmeriam di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, tampak lebih hidup dari biasanya saat jajaran Polsek Matraman hadir langsung untuk memantau perkembangan harga sembako dan kebutuhan pokok masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapospol Kebon Sereh, Aiptu H. Achmad Fadillah, S.H., bersama personel piket fungsi pada Selasa pagi, 23 September 2025.

Kehadiran polisi di tengah pasar bukan sekadar rutinitas pengamanan. Mereka turun langsung menyapa pedagang, menanyakan harga bahan pokok, hingga mengecek ketersediaan barang.

Ini adalah bentuk nyata peran Polri yang lebih humanis, sebagai pengayom sekaligus pengawas sosial dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dari pantauan, harga beras medium berada di kisaran Rp15.625 per kilogram, sementara jenis premium dijual seharga Rp18.125. Minyak goreng kemasan botol terpantau Rp19.000 per liter, dan versi curah mencapai Rp21.000 per kilogram.

Gula pasir, baik kemasan maupun non-kemasan, seragam di harga Rp18.000 per kilogram. Daging sapi segar dijual Rp150.000, sedangkan ayam broiler utuh dijajakan dengan harga Rp30.000 per ekor.

Kenaikan terasa paling mencolok pada cabai rawit merah yang menyentuh angka Rp100.000 per kilogram, serta cabai merah besar di kisaran Rp70.000. Komoditas hortikultura ini memang kerap mengalami lonjakan harga akibat pasokan yang terganggu oleh cuaca atau distribusi.

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas mengamankan wilayah, tetapi juga hadir untuk merespons langsung kebutuhan riil masyarakat, termasuk memantau dinamika harga sembako.

“Kami tidak ingin masyarakat terbebani oleh permainan harga atau kelangkaan barang. Karena itu kami turun langsung, bukan hanya mendengar dari laporan di atas meja. Polisi harus hadir, melihat, dan memastikan semuanya terkendali,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak — pedagang, pengelola pasar, dan warga — untuk menjaga kestabilan. Pemerataan distribusi dan kejujuran dalam berdagang adalah kunci agar harga tetap rasional.

Sebagai bentuk antisipasi, Polsek Matraman mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak berbelanja secara berlebihan. Pedagang diharapkan tidak menimbun barang dan menjaga etika dalam penentuan harga.

Jika ditemukan indikasi penimbunan, kecurangan, atau gejolak harga yang tidak wajar, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polsek Matraman di nomor 0811-9101-10.

Pemantauan harga ini menjadi bagian dari pengabdian kepolisian yang lebih dari sekadar menjaga keamanan. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat tidak hanya merasa aman, tetapi juga mampu hidup dengan layak di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Loading

About The Author

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *