Jakarta – Tindak lanjut laporan darurat melalui layanan 110 kembali dilakukan jajaran Polsek Cipayung .
Tim Piket Fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edy Handoko, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di kawasan Kavling DKI, Jalan Cemara L1 No.37, RT 006 RW 001, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Laporan yang masuk sekitar pukul 20.13 WIB berasal dari seorang warga bernama Ibu Nur. Dalam pengaduannya, ia menyampaikan adanya sekelompok orang yang berjumlah lebih dari lima orang mendatangi rumahnya dengan berteriak-teriak, mematikan aliran listrik, serta melakukan tindakan yang dinilai meresahkan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor untuk menggali keterangan awal. Berdasarkan penjelasan yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan jual beli tanah antara suami pelapor dan pihak lain yang datang ke lokasi.
Situasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah petugas memberikan imbauan dan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak.
Berkat respons cepat aparat, pihak yang mendatangi rumah pelapor akhirnya membubarkan diri secara kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik tanpa tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek Cipayung, Saut Parulian Tobing, menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami respons secara cepat dan profesional. Namun kami juga mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan atau melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta warga untuk tidak mudah terpancing emosi serta selalu berkoordinasi dengan aparat setempat apabila terdapat potensi konflik di lingkungan tempat tinggal.
Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan monitoring tetap dilakukan guna mencegah potensi gangguan lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cipayung.
















