Jakarta, 15 Maret 2026 – Pengamat Keamanan Nasional, Muhammad Sutisna, memberikan analisis mendalam mengenai urgensi kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah komando Presiden. Dalam tatanan negara Pasca-Reformasi 1998, posisi ini dinilai bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari Teori supremasi sipil dan efektivitas komando dalam menghadapi krisis luar biasa.
Sutisna menegaskan bahwa model ini menjadi benteng utama untuk mencegah terulangnya tragedi sosial tahun 1998, terutama saat Indonesia berhadapan dengan guncangan ekonomi akibat eskalasi perang di Iran. Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa ketegangan di Timur Tengah telah memberikan tekanan nyata pada ketahanan nasional.
Data menunjukkan lonjakan harga minyak dunia yang signifikan akibat ancaman penutupan Selat Hormuz, jalur yang melayani 20% hingga 30% pasokan minyak global. Sebagai negara importir bersih minyak, Indonesia menghadapi risiko kenaikan biaya energi yang drastis. Berdasarkan analisis ekonomi terbaru, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$10 per barel berpotensi meningkatkan beban subsidi energi hingga 30% dan memperlebar defisit fiskal hingga angka 3,8%, yang memicu imported inflation dengan dampak pada harga pangan dan biaya logistik nasional.
Dalam situasi kritis seperti ini, Polri menjadi instansi yang paling kompeten dalam menjaga stabilitas melalui instrumen Satgas Pangan dan Satgas Migas. “Dengan garis komando langsung dari kepala negara, Polri mampu menjalankan fungsi Intelijen Pangan dan Energi secara cepat untuk memetakan titik-titik rawan penimbunan. Hal ini sejalan dengan konsep Security dari Barry Buzan, dimana keamanan pangan dan energi adalah bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional,” ujar Sutisna.
Polri bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi barang pokok guna mencegah spekulasi yang merugikan rakyat. Kemampuan dalam langkah Preemptif dan Preventif menjadi kunci agar keresahan tidak berubah menjadi kekacauan massal. Melalui strategi Cooling System, Polri tidak hanya menegakkan hukum terhadap pelaku kriminal ekonomi, tetapi juga menjaga psikologi pasar agar tidak terjadi panic buying dengan koordinasi lintas sektoral yang memungkinkan intervensi cepat.
Sutisna menekankan bahwa efektivitas ini hanya bisa dicapai jika Polri tetap berada di bawah Presiden, sehingga rantai pengambilan keputusan dalam kondisi darurat tidak terhambat oleh sekat-sekat sektoral. Isu biaya hidup saat ini menjadi perhatian utama lebih dari 60% masyarakat Indonesia, sehingga fokus Polri dalam menjaga rantai pasok energi dan pangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi perekonomian warga.
“Dengan kepemimpinan yang solid dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Polri berperan sebagai jangkar stabilitas yang memastikan transisi energi dan tantangan ekonomi global tidak mengganggu kedaulatan serta ketertiban sosial bangsa,” pungkasnya.























































