Jakarta Timur – Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya pencopetan di JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
Peristiwa ini bermula pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seorang warga melaporkan kejadian pencopetan disertai bukti video yang kemudian viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB saat sedang berada di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan target, pelaku mengikuti dari belakang dan mengambil barang berharga berupa gadget dari saku atau tas korban. Dari tangan salah satu pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 cm.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya korban lain.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama di lokasi rawan kejahatan, serta menjaga barang bawaannya. Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat guna penanganan cepat.























































