Polsek Duren Sawit Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

banner 468x60

Jakarta, Senin 30 Desember 2024 – Polsek Duren Sawit berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Hari Raya Natal, 25 Desember 2024, di Jalan Dermaga, Kelurahan Klender, Jakarta Timur. Kasus ini mencuri perhatian karena modus operandi pelaku yang terbilang unik, yakni dengan mematahkan stang sepeda motor untuk mencuri kendaraan.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mematahkan stang sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, pelaku menggunakan kendaraan roda dua lainnya yang menjadi alat transportasi untuk membawa motor curian tersebut. “Modus operandi ini berbeda dari biasanya, di mana stang motor dipatahkan terlebih dahulu, membuat sepeda motor tersebut tidak bisa digunakan,” ujar AKP Sutikno.

Beruntung, warga setempat segera menyadari adanya aktivitas mencurigakan dan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Kami menerima informasi dari warga yang kemudian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, dibantu oleh warga sekitar,” jelas Kapolsek. Dalam penyelidikan, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor yang telah mereka curi. Sepeda motor yang dicuri terdiri dari satu unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Xeon.

Kedua pelaku, yang diketahui merupakan warga sekitar Duren Sawit, dengan inisial DT dan YG tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku cukup berat, dengan maksimal pidana penjara di atas lima tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa mereka melakukan aksi tersebut secara spontan, mungkin dalam kondisi sedang mengonsumsi minuman keras.

β€œIni adalah kali pertama mereka melakukan aksi kriminal ini, dan tampaknya pelaku tidak memiliki alat lain untuk melancarkan aksinya selain mematahkan stang sepeda motor,” kata Kapolsek. Saat ini, penyidik Polsek Duren Sawit tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku DT dan YG diharapkan masyarakat di sekitar wilayah Duren Sawit semakin waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

Loading

About The Author

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *