Jakarta – Rencana eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah beserta bangunan seluas ±180 meter persegi di Jalan Waringin Raya No. 29/30, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan menyusul adanya penolakan dari perwakilan warga yang menilai objek eksekusi berbeda dengan data dalam sertifikat. Pelaksanaan eksekusi […]
![]()















