Tangerang, – Sidang pembatalan hak asuh anak dengan nomor perkara Pdt 509 kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli yang diajukan oleh pihak penggugat, Senin (25/11.) Kuasa hukum penggugat, Erles Rareral, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran saksi ahli ini diharapkan dapat memperkuat argumen […]
![]()















