Jakarta – Layanan Polisi 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melalui sarana telepon dengan nomor telepon 110 untuk melaporkan/mengadukan tentang permasalahan yang terjadi berkaitan dengan gangguan keamanan ketertiban masyarakat atau tindak pidana/ pelanggaran. Siang tadi, Rabu (01/01/25) pihak Polres Metro Jakarta Timur menerima adanya laporan dari seorang […]
![]()
















